KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak lagi diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Agung untuk menghadapi gugatan perdata terkait riwayat pendidikannya. <br /> <br />Kuasa hukum Wapres Gibran pun hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin siang (15/9). <br /> <br />Wapres Gibran menunjuk tiga pengacara untuk mewakilinya dalam sidang gugatan perdata 125 triliun rupiah yang dialamatkan kepadanya. <br /> <br />Ketiganya telah ditunjuk Gibran sejak 9 September 2025. <br /> <br />Sementara itu, pelaksanaan sidang yang berlangsung pada hari ini kembali ditunda hingga Senin pekan depan. <br /> <br />Hal itu karena majelis hakim meminta kelengkapan legal standing. Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra menyebut, tahap selanjutnya yang harus dihadapi kubu Gibran dan penggugat adalah tahap mediasi. <br /> <br />#gibran #wapresgibran #gugatan <br /> <br />Baca Juga Wacana Satu Orang Satu Akun Per Medsos, Ini Kata Komdigi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/617701/wacana-satu-orang-satu-akun-per-medsos-ini-kata-komdigi-sapa-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617712/wapres-gibran-tunjuk-3-pengacara-dalam-sidang-gugatan-perdata-rp125-t-sapa-malam
